what time is't???

Selasa, 10 Mei 2011

Sumber-Sumber Hukum

1. Sumber-sumber hukum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, yaitu:

· Sudut Ekonomi

· Sudut Sejarah

· Sudut Sosiologi

· Dll.

2. Sumber-sumber hukum formal,yaitu:

· Undang-undang (Statute)

· Kebiasaan (Custom)

· Keputusan Hakim (Jurisprudentie)

· Traktat (Treaty)

· Pendapat Sarjana Hukum (Doktrin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar