1. Hukum Acara Pidana
Hukum acara pidana adalah berbagai peraturan hukum yang mengatur bagaimana cara memelihara dan mempertahankan Hukum Pidana Material atau berbagai peraturan yang mengatur bagaimana caranya mengajukan sesuatu perkara pidana ke muka pengadilan pidana dan bagaimana caranya hakim pidana memberikan putusannya.
2. Hukum Acara Perdata
Hukum acara perdata adalah berbagai peraturan hukum yang mengatur bagaimana cara memelihara dan mempertahankan Hukum Perdata Material atau berbagai peraturan yang mengatur bagaimana caranya mengajukan sesuatu perkara pidana ke muka pengadilan perdata dan bagaimana caranya hakim perdata memberikan putusannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar