what time is't???

Senin, 23 Mei 2011

Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana Berdasarkan Isinya

  1. Hukum perdata mengatur hubungan hukum antara seseorang dengan orang lain dengan menitikberatkan masalah pada kepentingan perorangan
  2. Hukum pidana merupakan hubungan hukum antara seseorang anggota masyarakat dengan negara yang menguasai tata tertib masyarakat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar