what time is't???

Senin, 23 Mei 2011

Hukum Tertulis Yang Dikodifikasikan

a) Hukum Pidana, telah dikodifikasikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 1918

b) Hukum Sipil, telah dikodifikasikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Sipil (KUHS) tahun 1948

c) Hukum Dagang, telah dikodifikasikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) tahun 1948

d) Hukum Acara Pidana, telah dikodifikasikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) tahun 1918

Tidak ada komentar:

Posting Komentar