what time is't???

Rabu, 20 April 2011

Isi Pokok Kitab II Undang-Undang Hukum Dagang(KUHD)

Kitab kedua KUHD yang berjudul: "Tentang Hak-Hak dan Kewajiban-Kewajiban Yang Terbit Dari Pelajaran", yang memuat (hukum laut):

BAB I : Tentang kapal-kapal laut dan muatannya

BAB II : Tentang pengusaha-pengusaha kapal dan perusahaan-perusahaan perkapalan

BAB III : Tentang nahkoda, anak kapal dan penumpang

BAB IV : Tentang perjanjian kerja laut

BAB V A : Tentang pengangkutan barang

BAB V B : Tentang pengangkutan orang

BAB VI : Tentang kecelakaan

BAB VII : Tentang pecahnya badan kapal, pendamparan dan diketemukannyabarang di laut

BAB VIII : Dihapuskan (menurut Stb.1933 no.47 yo Stb.1938, Bab VIII yang berjudul “Tentang persetujuan utang uang dengan premi oleh nahkoda atau pengusaha pelayaran dengan tanggungan kapal atau muatannya atau dua-duanya”, yang meliputi pasal 569-591 telah dicabut.

BAB IX : Tentang pertanggungan terhadap segala bahaya laut dan bahaya pembajakan

BAB X : Tentang Pertanggungan terhadap bahaya dalam pengangkutan di daratan, di sungai dan perairan darat

BAB XI : Tentang kerugian laut (avary)

BAB XII : Tentang dberakhirnya perikatan-perikatan dalam perdagangan laut

BAB XIII : Tentang kapal dan perahu yang melalui sungai dan perairan darat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar