Kitab pertama KUHD yang berjudul: "Tentang Dagang Umumnya" memuat 10 BAB, yaitu:
BAB I : Dihapuskan(menurut Stb.1938/276 yang mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 1938, Bab1 yang berjudul "Tentang Pedagang-Pedagang dan tentang Perbuatan Dagang" yang meliputi pasal 2,3,4 dan 5 telah dihapuskan)
BAB II : Tentang Pemegangan Buku
BAB III : Tentang Beberapa Jenis Perseroan
BAB IV : Tentang Bursa Dagang, Makelar dan Kasir
BAB V : Tentang Komisioner, Ekspeditur, Pengangkut dan Juragan perahu yang melalui sungai, perairan dan darat
BAB VI : Tentang Surat Wesel dan Surat Order
BAB VII : Tentang Cek, tentang promes dan kuitansi kepada pembawa
BAB VIII : Tentang Reklame datau penuntutan kembali dalam hal kepalitan
BAB IX : Tentang Asuransi atau pertanggungan seumumnya
BAB X : Tentang Pertanggungan (asuransi) terhadap bahaya kebakaran, bahaya yang mengancam hasil pertanian yang belum dipenuhi dan pertanggungan jiwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar