what time is't???

Senin, 15 November 2010

Koperasi Kijang Bogor

I. UMUM

KOPEGTEL KIJANG adalah koperasi primer di lingkungan TELKOM yang berbadan hukum dengan nomor 8091 tanggal 1 juli 1996, dengan anggaran dasar yang telah diubah berdasarkan perubahan anggran dasar nomor 518/8091/bh/pad/KANKOP Tanggal 7 oktober 2002. Keanggotaan kopegtel kijang pada akhir 2004 mencakup karyawwan Telkom sebanyak 629 orang dan pensiunan Telkom 90 orang, sehingga jumlah anggota seluruhnya sebanyak 719 orang.

II. VISI DAN MISI

Dalam rangka mencapai tujuannya, kopegtel kijang mencanangkan visi, yaitu: “menjadi koperasi terbaik tingkat nasional dan mitra usaha andalan”. Untuk mewujudkan visi tersebut, kopegtel kijang melaksanakan misi : “menyelenggarakan kegiatan dan usaha yang mandiri dan professional”. Visi dan misi kopegtel diarahkan untuk satu tujuan yaitu : “meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan “.

III. ORGANISASI

Dalam periode pengelolaan tahun buku 2004, kopegtel kijang dikelola melalui kepengurusan yang susunannya sebagai berikut :

PEMBINA : General Manager TELKOM Bogor

Deputy General Manajer Telkom Bogor

BADAN PENGAWAS:

Ketua Bpk. Dedi Ruhendi

Anggota Bpk Ery Leksono

Bpk Sudarmanto

PENGURUS:

Ketua Bpk. Syamsir Munir

Sekertaris Bpk. Hutomo Dwi Promono

Bendahara Bpk. Alexander Girting

Pengembangan Usaha:

Bidang Teknik Bpk. Winastapa

Bidang Non Teknik Bpk. Sigit mardiono

BAB II

KINERJA TAHUN BUKU 2004

I. REALISASI PROGRAM KERJA

Salah satu fungsi KOPEGTEL KIJANG adalah mengelola dana milik anggota berupa simpanan, disamping turut membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota (KOPEGTEL KIJANG) serta sebagai kutalisator pendukung program PT.TELKOM.

Sesuai dengan anggaran dasar KOPEGTEL KIJANG nomor : 518/8091/BH/PAD/KANKOP tanggal 7 oktober 2002. Pasal (17) mengenai program KOPEGTEL KIJANG, maka implementasi program kerja tahun 2004 secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut :

1. USAHA DENGAN ANGGOTA

a. Pelayanan usaha Anggota yang dilakukan selama tahun 2004, KOPEGTEL KIJANG telah menyalurkan pinjaman dengan dana internal terrearisir sebesar Rp. 1.213.937.400; Untuk rata-rata 120 orang perbulan.

b. Peningkatan kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri Terrealisir sebesar Rp.6000.000; dengan rata-rata Rp. 30.000.000; per orang untuk 199 orang

c. Peningkata layanan Restitusi pengobatan bagi pensiuanan PT.TELKOM

2. USAHA DENGAN NON ANGGOTA

Usaha dengan non anggota ini dilaksanakan dalam rangka memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ada, dengan cara pengembangan usaha antara lain:

a. Pembukaan 3 (tiga) lokasi SOPP: Gunung Batu, Depok pancoran Mas, jonggol

b. Kerjasama dengan Mitra dalam penjualan terminal flexi CDMA

c. Peyewaan 10 kendaraan roda2 dan 6 kendaraan roda 4 untuk membantu layanan PT.TELKOM dalam pemasaran Fexi home.

d. Kerjasama dengan TELKOM PUSAT Dinas AMU (Asset Management Unit) dalam pengelolaan Wisma Telkom cisarua.

3. KEGIATAN NON USAHA

a. Jasa Giro

Pendapatan jasa giro yang telah teralisir tahun 2004 sebesar Rp, 27.009.007; pencapaian di bawah dari target sebesar Rp, 32.000.000; atau 84,40%. Pendapatan jasa Giro diperoleh dari saldo simpanan uang di bank. Tidak tercapainya pendapatan tersebut disebabkan perputaran uang atau pengaturan arus kas/cash flow sudah berjalan dengan baik dan tidak terjadi idle cash.

b. Pendapatan jasa Kaptel

Pendapatan jasa kaptel ini diperoleh dari jasa simpanan kopegtel yang berada di kaptel sebesar Rp, 8.776.169;

4. INVESTASI

Pembelian 1(satu) unit ruko 3 lantai terrearsir dilokasi warung jambu. Sedangkan untuk mendukung operasional telah direalisir pembelian 2 Unit pick up.


Hasil penelitian Dari : Kopegtel Kijang Bogor , jl.pengadilan No.14 Bogor

Kelompok dari :

1. Allan Prayoga passoe (21209948)

2. Beatrix Marimbunna (25209925)

3. Fadillah KR Sukayat (24209983)

4. Oki Putra (25209294)

5. Karindita Noverina (24209318)

Kegiatan Usaha Koperasi

Status & Motif Anggota

· Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)

· Owners : menanamkan modal investasi

· Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal

· Kriteria minimal anggota koperasi

· Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi

· Memiliki pola income reguler yang pasti

Kegiatan Usaha Koperasi

· Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

· Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).

· Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.

Permodalan Koperasi

· UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).

· Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.

· Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI

· SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.

· SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.

· Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.

· SHU anggota dibayar secara tunai

Fungsi Laba

Laba suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai realokasi sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dapat turun akibat adanya pesaing baru yang muncul dalam pasar.

Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi

· Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.

· Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.

· Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.